Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
PROBAR50 >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

probar50.com/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Hubungan Antara Kebakaran di Los Angeles dan Gencatan Senjata di Gaza: Perspektif Global

probar50.com/ - Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles, Amerika Serikat, dan kesepakatan gencatan senjata antara…

Brigadir DK Petugas Patwal RI 36 Terima Sanksi Teguran Setelah Aksinya Viral

probar50.com/ - Seorang petugas patroli dan pengawalan patwal RI 36, Brigadir DK, kini menghadapi sanksi…

Trump Pertimbangkan Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Pemerintah RI Berikan Respons

Jakarta – Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald J. Trump, melalui utusannya untuk Timur Tengah, Steve Witkoff,…