Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
PROBAR50 >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

probar50.com/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Kesaksian Anak Bos Rental Mobil yang Ayahnya Tewas Ditembak, Laporan Ditolak Polisi – Penembakan di Rest Area KM 45

Bos Rental Mobil ; Kisah tragis menimpa keluarga pemilik rental Makmur Jaya, IAR (48), yang…

Waspada! Kasus WNI Bermasalah di Kamboja Meningkat 60x Lipat

probar50.com/, Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami permasalahan di…

Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution atas Dugaan Penculikan Anak

probar50.com/ – Polres Metro Jakarta Selatan menerima empat laporan polisi terkait perseteruan antara Nikita Mirzani…