Posted On Februari 19, 2025

Brian Yuliarto Gantikan Mendikti Satryo

admin 0 comments
PROBAR50 >> BERITA , POLITIK >> Brian Yuliarto Gantikan Mendikti Satryo
Brian Yuliarto Gantikan Mendikti Satryo

probar50.com/, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro. Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya di lingkungan Istana Kepresidenan.

Prof. Brian Yuliarto, yang memiliki gelar STM, Eng, dan PhD, adalah penerima penghargaan Anugerah Talenta Unggul Habibie Prize 2024 dalam bidang Ilmu Rekayasa. Ia dikenal sebagai akademisi serta peneliti di bidang Teknik Fisika dan saat ini mengajar di Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung (ITB). Kariernya di kampus tersebut telah berlangsung sejak 2006.

Sumber dari BBSNEWS sebelumnya juga mengungkapkan bahwa Prabowo berencana melakukan perombakan kabinet pertamanya pada Rabu (19/2) sore. Dalam reshuffle ini, Satryo Soemantri Brodjonegoro dikabarkan akan dicopot dari jabatannya.

Di sisi lain, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya turut mengonfirmasi adanya pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara pada hari yang sama.

“Sore ini akan berlangsung pelantikan beberapa pejabat,” ujar Teddy.

Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa saja yang akan dilantik dalam agenda tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Kebakaran Hebat di Plaza Glodok Jakarta Barat, Diduga Ada Warga Terjebak

Jakarta - Kebakaran besar melanda Gedung Plaza Glodok yang terletak di Tamansari, Jakarta Barat, pada…

Cara Membuat Pembayaran QRIS DANA: Panduan Lengkap untuk Pengguna dan Merchant

probar50.com/, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan sistem pembayaran berbasis kode QR yang dikembangkan…

Sandiaga Uno Menanggapi Konsep Partai Perorangan yang Diusung Jokowi

probar50.com/, Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno, memberikan pandangannya terkait gagasan partai perorangan yang…